Didukung izin resmi dan sertifikasi lengkap untuk memenuhi kebutuhan awak kapal pada operasi pelayaran global
Perusahaan Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal Berlisensi di Indonesia
Sertifikasi dan Izin Perusahaan
Kami beroperasi dengan izin resmi dan sertifikasi yang memastikan setiap proses perekrutan dan penempatan awak kapal dilakukan secara profesional dan sesuai dengan standar industri maritim.
Izin SIUPPAK – Izin Perekrutan Awak Kapal Indonesia
Izin resmi yang memberikan wewenang kepada PT Indomarino Maju untuk beroperasi sebagai agen perekrutan dan penempatan awak kapal di Indonesia sesuai dengan peraturan perkapalan nasional
Issued By
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Lisensi SIUKAK – Izin Agen Penyediaan Awak Kapal
Izin resmi yang memberikan wewenang kepada PT Indomarino Maju untuk beroperasi sebagai agen penyediaan awak kapal, yang mengelola kegiatan perekrutan dan penempatan awak kapal sesuai dengan peraturan perkapalan Indonesia.
Issued By
Ministry of Transportation, Republic of Indonesia
Directorate General of Sea Transportation
Keanggotaan CIMA – Konsorsium Agen Tenaga Kerja Indonesia
Keanggotaan dalam Konsorsium Agen Tenaga Kerja Maritim Indonesia (CIMA), yang menunjukkan partisipasi aktif PT Indomarino Maju dalam jaringan terkemuka perusahaan perekrutan tenaga kerja maritim berlisensi di Indonesia.
Issued By
Konsorsium Agen Tenaga Kerja Indonesia (CIMA)
Izin resmi yang memberikan wewenang kepada PT Indomarino Maju untuk beroperasi sebagai agen perekrutan dan penempatan awak kapal di Indonesia sesuai dengan peraturan perkapalan nasional
Komitmen terhadap Kepatuhan dan Standar Profesional
PT Indomarino Maju beroperasi sebagai perusahaan pengawakan kapal yang berlisensi dan tersertifikasi, dengan standar tinggi dalam perekrutan dan manajemen awak kapal.
Dengan mengacu pada regulasi nasional dan standar maritim internasional, setiap proses pengawakan dilakukan secara konsisten, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan.
Sertifikasi yang kami miliki mencerminkan sistem kerja yang terstruktur dalam mendukung kebutuhan pemilik kapal dan operator maritim dengan awak kapal yang memenuhi standar keselamatan, kompetensi, dan kinerja operasional.
